Perubahan TM (Trade Mark) Menjadi R (Registered) sedang dalam proses pendaftaran di Departemen Hak Cipta Republik Indonesia
Perubahan akan dilakukan setelah mengevaluasi definisi dari TM, krena it lebih diperuntukan untuk sebuah merk dagang sebuah perusahaan
atau product yang diperjual belikan , oleh sebab itu logo utama KNC
Indonesia yg berada ditengah logo team ekspedisi diatas akan dirubah
legalitasnya menjadi R (Registered)
Demi
menyesuaikan kapasitas KNC Indonesia sebagai wadah pemersatu sbuah
organisasi otomotif berbentuk Club Motor yang bernama KNC (Kawasaki
Ninja Club) yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.
Hingga
kedepannya KNC Indonesia akan memiliki dasar hukum yang jauh lebih kuat
bilamana dimasa mendatang ada penyalah gunaan logo baik oleh pribadi
ataupun oknum dari dalam maupun dari luar KNC Indonesia itu sendiri
Sumber : https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10151840213316630&set=gm.558540110883533&type=1
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar